Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Kuasa Hukum: "Tak Segampang Itu"
Multaqomedia.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah hukum dengan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini rencananya diajukan pada Senin, 6 April 2026.
Respons Santai Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Menanggapi rencana tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons yang santai. Ia menyatakan bahwa proses pelaporan tidak semudah yang dibayangkan.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujar Jahmada kepada wartawan.
Artikel Terkait
Eko Sudaryanto TKO Husein Pati di GOR Simpang Lima Purwodadi: Hasil & Kronologi Lengkap
Viral Motor Listrik Program MBG Prabowo: Bantuan Efektif atau Kontroversi Anggaran?
Kuasa Hukum JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskirm Terkait Tuduhan Dana Ijazah Jokowi
Cara Buat Undangan Ulang Tahun ke-18 dengan AI: Cepat, Personal & Praktis