Kronologi Lengkap Pengeroyokan Tewaskan Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil mengungkap kronologi lengkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Dadang (57), penyelenggara hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka. Fakta terbaru menyebut korban justru menjadi korban saat berusaha melerai keributan di acara pernikahan anaknya sendiri.
Awal Mula Keributan di Hajatan Pernikahan
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan peristiwa berdarah pada Sabtu, 4 April 2026 itu bermula dari kedatangan sekelompok pria dalam keadaan mabuk. Kelompok yang dipimpin tersangka YI (36) ini diduga meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada keluarga korban untuk membeli minuman keras tambahan.
Keributan pecah setelah para pelaku hanya diberi Rp 100.000. Merasa tidak puas, mereka mulai membuat kekacauan di tengah pesta pernikahan.
Korban Meninggal Saat Berusaha Melerai
Melihat situasi tidak kondusif, Dadang mendatangi lokasi keributan dengan niat melerai. Namun, niat baiknya justru memicu amarah pelaku utama. Korban kemudian dikejar hingga ke teras rumahnya sendiri dan dikeroyok menggunakan potongan bambu sepanjang 35 sentimeter.
Aksi penganiayaan ini terjadi di hadapan keluarga korban, termasuk anaknya yang masih berada di pelaminan dengan busana pengantin. Dadang meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?