Kronologi Lengkap Pengeroyokan Tewaskan Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil mengungkap kronologi lengkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Dadang (57), penyelenggara hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka. Fakta terbaru menyebut korban justru menjadi korban saat berusaha melerai keributan di acara pernikahan anaknya sendiri.
Awal Mula Keributan di Hajatan Pernikahan
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan peristiwa berdarah pada Sabtu, 4 April 2026 itu bermula dari kedatangan sekelompok pria dalam keadaan mabuk. Kelompok yang dipimpin tersangka YI (36) ini diduga meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada keluarga korban untuk membeli minuman keras tambahan.
Keributan pecah setelah para pelaku hanya diberi Rp 100.000. Merasa tidak puas, mereka mulai membuat kekacauan di tengah pesta pernikahan.
Korban Meninggal Saat Berusaha Melerai
Melihat situasi tidak kondusif, Dadang mendatangi lokasi keributan dengan niat melerai. Namun, niat baiknya justru memicu amarah pelaku utama. Korban kemudian dikejar hingga ke teras rumahnya sendiri dan dikeroyok menggunakan potongan bambu sepanjang 35 sentimeter.
Aksi penganiayaan ini terjadi di hadapan keluarga korban, termasuk anaknya yang masih berada di pelaminan dengan busana pengantin. Dadang meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: 120 Saksi Diperiksa, Pengacara Kritik Penyelidikan Lamban Polda Metro Jaya
Fakta Motor Listrik BGN 2025: 21.801 Unit untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bukan 70.000 Unit
Kasus Pelecehan Seksual Anak 3 Tahun di Penahanan Imigrasi AS: Bongkar Kegagalan Sistem ORR
Respons Jokowi & Prabowo Soal Bantuan 17 Triliun ke BoP dan Pujian Trump