Kepala BGN Bantah Motor Listrik SPPG Rp58 Juta, Ini Harga Sebenarnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai harga pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Isu yang menyebut harga per unitnya mencapai Rp58 juta dinyatakan tidak benar.
Dadan mengungkapkan bahwa pihaknya justru membeli kendaraan listrik tersebut dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. "Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," jelas Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pengadaan Masuk Anggaran 2025
Dadan menegaskan bahwa proses pengadaan motor listrik ini telah direncanakan dan dianggarkan sejak tahun 2025. Target awal realisasi pengadaan adalah sebanyak 24.400 unit.
Artikel Terkait
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya