Kepala BGN Bantah Motor Listrik SPPG Rp58 Juta, Ini Harga Sebenarnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai harga pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Isu yang menyebut harga per unitnya mencapai Rp58 juta dinyatakan tidak benar.
Dadan mengungkapkan bahwa pihaknya justru membeli kendaraan listrik tersebut dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. "Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," jelas Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pengadaan Masuk Anggaran 2025
Dadan menegaskan bahwa proses pengadaan motor listrik ini telah direncanakan dan dianggarkan sejak tahun 2025. Target awal realisasi pengadaan adalah sebanyak 24.400 unit.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri