Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi: 3 Polisi Disanksi Etik, 2 Pelaku Dipecat

- Kamis, 09 April 2026 | 15:50 WIB
Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi: 3 Polisi Disanksi Etik, 2 Pelaku Dipecat

Kronologi dan Detail Kejadian Pemerkosaan

Peristiwa naas ini terjadi pada 14 November 2025 di dua lokasi berbeda di Kota Jambi. Korban, calon Polwan berinisial C, diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh dua oknum polisi dan dua warga sipil.

Korban awalnya dijemput pelaku, dibawa ke sebuah rumah kos, dan mengalami kekerasan seksual. Dalam kondisi tidak sadar, korban dipindahkan ke lokasi lain dan kembali menjadi korban untuk kedua kalinya di hari yang sama. Kasus ini baru dilaporkan pada Januari 2026 setelah keluarga melihat korban mengalami trauma berat.

Pernyataan Resmi dan Komitmen Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan semua oknum yang terlibat telah melanggar norma hukum dan kode etik kepolisian. Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara tuntas, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik," ujar Erlan Munaji.

Respons Publik dan Tuntutan Keadilan

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum. Banyak pihak menilai sanksi etik bagi tiga oknum yang membiarkan kejadian dinilai belum mencerminkan keadilan. Masyarakat mendesak penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik.


Halaman:

Komentar