"Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian. Silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar semacam war tiket," jelasnya mencontohkan.
Masih dalam Tahap Wacana dan Pemikiran
Meski menjadi bahan diskusi yang serius, Gus Irfan menegaskan bahwa ide perubahan sistem ini masih dalam tahap pemikiran awal dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
"Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan. Tapi sebagai sebuah wacana tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan," katanya.
Dampak dan Tanggapan Publik
Wacana ini langsung viral dan memantik beragam reaksi dari publik. Saat ini, antrean haji di Indonesia memang dikenal sangat panjang, terutama akibat tingginya minat masyarakat dan keterbatasan kuota tahunan dari Pemerintah Arab Saudi.
Perubahan ke sistem war tiket haji dianggap bisa menjadi solusi untuk mempersingkat waktu tunggu yang selama ini menjadi keluhan utama calon jamaah. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dan kajian mendalam dari Kementerian Haji dan Umrah mengenai kelayakan dan implementasi wacana ini.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?