Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, korban telah terlibat cekcok dengan istrinya selama dua hari sebelum ditemukan meninggal.
"Penyebabnya, uang perjalanan atau uang jalan yang seharusnya untuk operasional kendaraan, dihabiskan korban untuk bermain judi online (judol)," jelas Thomas Bernandes seperti dikutip dari tribunpekanbaru.com, Selasa (14/4/2026). Persoalan keuangan inilah yang memicu pertengkaran hebat hingga berujung pada keputusan tragis RA.
Proses Hukum dan Pernyataan Keluarga
Setelah mendapat laporan, personel Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci segera mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Selasih untuk proses visum.
Keluarga korban menyatakan menerima kematian RA dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan ini telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.
Kejadian ini menjadi peringatan pilu tentang dampak buruk dari persoalan keuangan, judi online, dan pentingnya menjaga kesehatan mental dalam rumah tangga.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?