Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, korban telah terlibat cekcok dengan istrinya selama dua hari sebelum ditemukan meninggal.
"Penyebabnya, uang perjalanan atau uang jalan yang seharusnya untuk operasional kendaraan, dihabiskan korban untuk bermain judi online (judol)," jelas Thomas Bernandes seperti dikutip dari tribunpekanbaru.com, Selasa (14/4/2026). Persoalan keuangan inilah yang memicu pertengkaran hebat hingga berujung pada keputusan tragis RA.
Proses Hukum dan Pernyataan Keluarga
Setelah mendapat laporan, personel Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci segera mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Selasih untuk proses visum.
Keluarga korban menyatakan menerima kematian RA dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan ini telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.
Kejadian ini menjadi peringatan pilu tentang dampak buruk dari persoalan keuangan, judi online, dan pentingnya menjaga kesehatan mental dalam rumah tangga.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri