Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi Terkait Pernyataan Prabowo-Gibran
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, menyusul pernyataan Ubedilah yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Laporan Teregestrasi di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan telah menerima laporan masyarakat tersebut. Laporan dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada Senin, 13 April 2026.
"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik. Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ucap Budi Hermanto pada Selasa (14/4/2026).
Artikel Terkait
Yenna Yuniana: Profil Bos Pemenang Tender Motor Listrik MBG & Riwayat Pemeriksaan KPK
Kemhan Klarifikasi: Isu Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Masih Pembahasan, Belum Final
Internet Data Center vs Data Center Tradisional: Perbandingan Lengkap & Panduan Memilih
Skandal Pengadaan IT BGN Rp1,2 Triliun: Vendor Misterius & Penunjukan Langsung