Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi Terkait Pernyataan Prabowo-Gibran
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, menyusul pernyataan Ubedilah yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Laporan Teregestrasi di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan telah menerima laporan masyarakat tersebut. Laporan dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada Senin, 13 April 2026.
"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik. Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ucap Budi Hermanto pada Selasa (14/4/2026).
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?