Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi Terkait Pernyataan Prabowo-Gibran
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, menyusul pernyataan Ubedilah yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Laporan Teregestrasi di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan telah menerima laporan masyarakat tersebut. Laporan dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada Senin, 13 April 2026.
"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik. Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ucap Budi Hermanto pada Selasa (14/4/2026).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri