Rekening Proxy Narkoba The Doctor Terbongkar: Perputaran Dana Rp124 Miliar Terungkap

- Sabtu, 18 April 2026 | 14:00 WIB
Rekening Proxy Narkoba The Doctor Terbongkar: Perputaran Dana Rp124 Miliar Terungkap

2. Rekening Tersangka TZR: Rp35,1 Miliar untuk Supplier Sabu

Rekening ini digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim (Pakcik), untuk menerima transfer pembayaran dari Andre Fernando. Dana masuk yang tercatat sebesar Rp35.151.760.380,42 dari 426 transaksi (Oktober 2025 - Februari 2026). TZR membuka rekening atas perintah tersangka M dengan imbalan uang.

3. Rekening Tersangka MR: Rp3,9 Miliar untuk Tampung Uang Pesanan

Rekening MR berfungsi menampung uang muka pesanan narkoba dari pembeli, termasuk bandar Erwin Iskandar, sebelum disetor ke Hendra. Total dana masuk Rp3.961.331.012,87 dari 108 transaksi. Rekening ini dibeli sindikat seharga Rp5 juta dan dihentikan karena saldonya dicuri pemilik asli.

4. Rekening Tersangka DEH: Rp3 Miliar untuk Operasional Jaringan

Rekening ini dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan, Charles Bernado (Charlie), untuk mengelola operasional rekening masking. Arus uang masuk yang tercatat sebesar Rp3.037.012.649,39 dari 654 transaksi. DEH menyerahkan KTP-nya untuk pendaftaran rekening online dengan imbalan Rp2 juta.

Modus Operandi Pencucian Uang Jaringan Narkoba

Kasus ini mengungkap modus operandi pencucian uang yang rapi, termasuk penggunaan rekening atas nama orang lain (proxy), pola structuring dengan memecah transaksi di bawah Rp100 juta, dan pembelian data rekening dari pihak ketiga yang terdesak ekonomi. Bareskrim Polri terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pelaku yang terlibat.


Halaman:

Komentar