"Kalaupun ditunjukkan, pertanyaannya, apakah bisa mata kita menentukan itu asli atau tidak. Tadi sudah terjawab sendiri, dalam perdebatan tidak bisa, gitu lho, itu fakta," ucapnya menambahkan.
Pengacara Jokowi itu juga menegaskan bahwa tidak ada jaminan isu ijazah palsu ini akan berhenti tanpa adanya kepastian hukum dari pengadilan. Pasalnya, selain dari kelompok yang saat ini mempersoalkan, sangat mungkin di masa depan akan muncul kelompok atau pihak lain yang kembali mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.
"Tiga tahun lagi, empat tahun lagi tidak muncul lagi isu ini. Memang hanya rekan-rekan (kubu Roy Suryo Cs) saja yang bisa persoalkan. Mungkin juga ada kelompok lain yang bisa persoalkan terus," pungkas Rivai Kusumanegara.
Pernyataan ini semakin mengukuhkan bahwa penyelesaian fundamental atas polemik ini hanya dapat ditempuh melalui jalur hukum yang sah dan berwenang, guna memberikan kepastian dan menghentikan spekulasi yang berlarut-larut.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI