"Kalaupun ditunjukkan, pertanyaannya, apakah bisa mata kita menentukan itu asli atau tidak. Tadi sudah terjawab sendiri, dalam perdebatan tidak bisa, gitu lho, itu fakta," ucapnya menambahkan.
Pengacara Jokowi itu juga menegaskan bahwa tidak ada jaminan isu ijazah palsu ini akan berhenti tanpa adanya kepastian hukum dari pengadilan. Pasalnya, selain dari kelompok yang saat ini mempersoalkan, sangat mungkin di masa depan akan muncul kelompok atau pihak lain yang kembali mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.
"Tiga tahun lagi, empat tahun lagi tidak muncul lagi isu ini. Memang hanya rekan-rekan (kubu Roy Suryo Cs) saja yang bisa persoalkan. Mungkin juga ada kelompok lain yang bisa persoalkan terus," pungkas Rivai Kusumanegara.
Pernyataan ini semakin mengukuhkan bahwa penyelesaian fundamental atas polemik ini hanya dapat ditempuh melalui jalur hukum yang sah dan berwenang, guna memberikan kepastian dan menghentikan spekulasi yang berlarut-larut.
Artikel Terkait
Menu MBG Nabire Mewah Saat Gibran Kunjungi: Rendang hingga Viral di Medsos
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM