Peredaran Narkoba di IKN: 15 Tersangka Ditangkap di Awal 2026
Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ancaman peredaran narkoba ternyata masih menjadi tantangan serius. Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka dalam tiga bulan pertama tahun 2026.
Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba di IKN
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa Kecamatan Sepaku menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Dari total pengungkapan, enam kasus dengan tujuh tersangka berhasil dibongkar di kawasan yang menjadi jantung pembangunan IKN tersebut.
Pengungkapan Merata di Tiga Kecamatan
Operasi penegakan hukum tidak hanya fokus di Sepaku. Polisi juga mengungkap lima kasus dengan enam tersangka di Kecamatan Penajam, serta dua kasus dengan dua tersangka di Kecamatan Babulu. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 74,64 gram.
Artikel Terkait
Anne Hathaway Terima Al Quran dari Fans, Ini Penyebab Ucapan Insya Allah yang Viral
Integritas Bukan Warisan: Analisis Kasus Korupsi Nadiem Makarim & Yaqut Cholil Qoumas
UU PPRT Disahkan: THR, Cuti, BPJS, dan Hak Lengkap Pekerja Rumah Tangga
Wapres Gibran Sebut JK Teladan dan Idola, Respons Pernyataan Kontribusi ke Jokowi