15 Tersangka Narkoba di IKN Awal 2026: Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran

- Kamis, 23 April 2026 | 04:00 WIB
15 Tersangka Narkoba di IKN Awal 2026: Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran

Peredaran Narkoba di IKN: 15 Tersangka Ditangkap di Awal 2026

Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ancaman peredaran narkoba ternyata masih menjadi tantangan serius. Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka dalam tiga bulan pertama tahun 2026.

Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba di IKN

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa Kecamatan Sepaku menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Dari total pengungkapan, enam kasus dengan tujuh tersangka berhasil dibongkar di kawasan yang menjadi jantung pembangunan IKN tersebut.

Pengungkapan Merata di Tiga Kecamatan

Operasi penegakan hukum tidak hanya fokus di Sepaku. Polisi juga mengungkap lima kasus dengan enam tersangka di Kecamatan Penajam, serta dua kasus dengan dua tersangka di Kecamatan Babulu. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 74,64 gram.


Halaman:

Komentar