15 Tersangka Narkoba di IKN Awal 2026: Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran

- Kamis, 23 April 2026 | 04:00 WIB
15 Tersangka Narkoba di IKN Awal 2026: Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran

Pembangunan Fisik Harus Diiringi Penguatan Sosial

Fakta ini menjadi peringatan bahwa pembangunan infrastruktur fisik IKN harus berjalan beriringan dengan pembangunan ketahanan sosial. Peningkatan aktivitas dan arus pendatang membuka peluang bagi munculnya pasar gelap, termasuk narkoba.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menciptakan IKN yang bersih dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif berperan dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi antara penegak hukum dan warga dinilai kunci untuk mencegah krisis sosial di ibu kota baru Indonesia.

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan bahwa upaya membangun peradaban baru di IKN tidak hanya tentang menegakkan beton dan gedung, tetapi juga tentang melindungi manusia dari ancaman yang dapat merusak masa depannya.


Halaman:

Komentar