Peredaran Narkoba di IKN: 15 Tersangka Ditangkap di Awal 2026
Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ancaman peredaran narkoba ternyata masih menjadi tantangan serius. Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka dalam tiga bulan pertama tahun 2026.
Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba di IKN
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa Kecamatan Sepaku menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Dari total pengungkapan, enam kasus dengan tujuh tersangka berhasil dibongkar di kawasan yang menjadi jantung pembangunan IKN tersebut.
Pengungkapan Merata di Tiga Kecamatan
Operasi penegakan hukum tidak hanya fokus di Sepaku. Polisi juga mengungkap lima kasus dengan enam tersangka di Kecamatan Penajam, serta dua kasus dengan dua tersangka di Kecamatan Babulu. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 74,64 gram.
Artikel Terkait
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik
Said Didu Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Terbaru Kedua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda Usai Cek Kesehatan, Kondisi Lemas Usai Diperiksa di RS Polri
Refly Harun Murka! Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksa Pakai Rompi Oranye, Dianggap Kriminal