Peredaran Narkoba di IKN: 15 Tersangka Ditangkap di Awal 2026
Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ancaman peredaran narkoba ternyata masih menjadi tantangan serius. Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka dalam tiga bulan pertama tahun 2026.
Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba di IKN
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa Kecamatan Sepaku menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Dari total pengungkapan, enam kasus dengan tujuh tersangka berhasil dibongkar di kawasan yang menjadi jantung pembangunan IKN tersebut.
Pengungkapan Merata di Tiga Kecamatan
Operasi penegakan hukum tidak hanya fokus di Sepaku. Polisi juga mengungkap lima kasus dengan enam tersangka di Kecamatan Penajam, serta dua kasus dengan dua tersangka di Kecamatan Babulu. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 74,64 gram.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri