MULTAQOMEDIA.COM - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026). Usai diperiksa, Khalid menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi, bukan tersangka.
"Jangan sampai faktanya dibolak-balik. Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini ada tanggung jawabnya di hari kiamat nanti. Saksi itu pasti orang yang terpercaya, tidak mungkin dipanggil kalau pendusta. Itu yang harus digarisbawahi," tegas Khalid usai pemeriksaan.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini penyidik KPK menggali keterangan terkait asosiasi haji. Khalid mengungkapkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.
Khalid menyebutkan bahwa beberapa asosiasi lain juga turut dipanggil sebagai saksi pada kesempatan yang sama. Ia menekankan bahwa panggilan ini tidak hanya ditujukan kepadanya seorang diri.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri