MULTAQOMEDIA.COM - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026). Usai diperiksa, Khalid menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi, bukan tersangka.
"Jangan sampai faktanya dibolak-balik. Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini ada tanggung jawabnya di hari kiamat nanti. Saksi itu pasti orang yang terpercaya, tidak mungkin dipanggil kalau pendusta. Itu yang harus digarisbawahi," tegas Khalid usai pemeriksaan.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini penyidik KPK menggali keterangan terkait asosiasi haji. Khalid mengungkapkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.
Khalid menyebutkan bahwa beberapa asosiasi lain juga turut dipanggil sebagai saksi pada kesempatan yang sama. Ia menekankan bahwa panggilan ini tidak hanya ditujukan kepadanya seorang diri.
Artikel Terkait
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik
Said Didu Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Terbaru Kedua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda Usai Cek Kesehatan, Kondisi Lemas Usai Diperiksa di RS Polri
Refly Harun Murka! Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksa Pakai Rompi Oranye, Dianggap Kriminal