MULTAQOMEDIA.COM - Pakar telematika yang juga tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkap adanya temuan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Temuan ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan baru di dunia maya.
Kejanggalan tersebut terungkap setelah Roy Suryo bersama seorang peneliti yang akrab disapa Topi Merah melakukan analisis mendalam. Mereka menemukan bahwa tulisan nama universitas pada barang bukti ijazah yang ditampilkan Rismon Sianipar tidak sesuai dengan fakta.
Momen penting ini terjadi saat program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa, 21 April 2026. Dalam acara tersebut, Rismon menampilkan barang bukti ijazah Jokowi yang diklaim diperoleh dari Dian Sandi.
Roy Suryo menemukan bahwa tulisan nama universitas dalam emboss barang bukti ijazah tersebut berbeda dengan nama asli universitas. Seharusnya tertulis Universitas Gadjah Mada, namun yang tertera adalah Universitas Gadhaj Adam.
"Di embosnya itu bukan Universitas Gadjah Mada, tapi Universitas Gadhaj Adam," kata Roy di Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri