MULTAQOMEDIA.COM - Belasan korban gagal berangkat umrah mengamankan pemilik biro perjalanan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Minggu malam, 26 April 2026. Mereka mengaku ditipu dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi penangkapan dilakukan oleh 12 orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah Al Amanah. Insiden tersebut sempat memicu keributan hingga akhirnya aparat dari Polsek Semarang Selatan turun tangan untuk mengamankan situasi.
Seorang pria yang diduga pemilik biro langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu korban, Reza (43), warga Mijen, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp50 juta untuk dua orang dengan janji keberangkatan pada Desember 2025. Namun, jadwal tersebut terus mengalami penundaan tanpa kejelasan.
Artikel Terkait
Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp90 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Kisah Pilu Ristuti Kustirahayu: Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur
Polda Sumsel Buru 4 DPO Jaringan Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Sita 220 Kg Ganja Kering
Panas Mendidih Landa Jabodetabek, BMKG Ungkap Faktor Pemicu Suhu Ekstrem