Ia menyebut sempat menerima pengembalian uang sebesar Rp30 juta, tetapi mulai curiga setelah keberangkatan tak kunjung pasti. Reza pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Korban lainnya, Endang (54), mengaku mendaftar umrah sejak Januari 2025 bersama adiknya dengan total pembayaran Rp46 juta. Namun hingga kini keberangkatan yang dijanjikan pada 5 Desember 2025 terus mundur hingga Januari 2026.
Ia juga mengaku hanya menerima pengembalian sebagian dana sebesar Rp25 juta, sementara sisanya belum jelas.
Berdasarkan data di lokasi kejadian, total korban yang terdata mencapai 12 orang dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang. Bahkan, ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp275 juta.
Artikel Terkait
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik
Said Didu Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Terbaru Kedua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda Usai Cek Kesehatan, Kondisi Lemas Usai Diperiksa di RS Polri
Refly Harun Murka! Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksa Pakai Rompi Oranye, Dianggap Kriminal