Ia menyebut sempat menerima pengembalian uang sebesar Rp30 juta, tetapi mulai curiga setelah keberangkatan tak kunjung pasti. Reza pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Korban lainnya, Endang (54), mengaku mendaftar umrah sejak Januari 2025 bersama adiknya dengan total pembayaran Rp46 juta. Namun hingga kini keberangkatan yang dijanjikan pada 5 Desember 2025 terus mundur hingga Januari 2026.
Ia juga mengaku hanya menerima pengembalian sebagian dana sebesar Rp25 juta, sementara sisanya belum jelas.
Berdasarkan data di lokasi kejadian, total korban yang terdata mencapai 12 orang dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang. Bahkan, ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp275 juta.
Artikel Terkait
Ramalan Tirta Siregar Soal Kecelakaan Kereta Api 2026 Terbukti? Ini Fakta di Balik Viral Ular Besi
Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp90 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Kisah Pilu Ristuti Kustirahayu: Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur
Polda Sumsel Buru 4 DPO Jaringan Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Sita 220 Kg Ganja Kering