MULTAQOMEDIA.COM - Belasan korban gagal berangkat umrah mengamankan pemilik biro perjalanan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Minggu malam, 26 April 2026. Mereka mengaku ditipu dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi penangkapan dilakukan oleh 12 orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah Al Amanah. Insiden tersebut sempat memicu keributan hingga akhirnya aparat dari Polsek Semarang Selatan turun tangan untuk mengamankan situasi.
Seorang pria yang diduga pemilik biro langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu korban, Reza (43), warga Mijen, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp50 juta untuk dua orang dengan janji keberangkatan pada Desember 2025. Namun, jadwal tersebut terus mengalami penundaan tanpa kejelasan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri