MULTAQOMEDIA.COM - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap seorang perempuan berinisial JRF, yang dikenal sebagai eks finalis Putri Indonesia Riau. Penangkapan ini terkait praktik dokter kecantikan ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa tersangka diduga menjalankan praktik medis tanpa memiliki latar belakang pendidikan sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan. "Tersangka mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap sejumlah korban," ujar Ade pada Rabu (29/4).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri