MULTAQOMEDIA.COM - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby atau yang dikenal sebagai 'Sultan Kemenaker', mengaku pernah diminta untuk membiayai kegiatan kampanye mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Pengakuan mengejutkan ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam persidangan, jaksa menggali informasi mengenai penggunaan dana 'nonteknis' yang berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Bobby menerangkan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Seksi dan Sub Koordinator pada periode 2019 hingga 2022, ia diminta untuk menanggung seluruh biaya pengeluaran blanko sertifikat K3. "Hanya di bagian saya," tegas Bobby saat ditanya jaksa. Ia menambahkan, biaya bulanan untuk blanko tersebut mencapai sekitar Rp200 juta.
Selain itu, Bobby juga mengaku harus meng-cover biaya kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota. "Untuk kegiatan dalam kota, setiap kegiatan kurang lebih Rp150 juta. Sementara untuk luar kota, nilainya lebih besar, sekitar Rp200 juta per kegiatan," paparnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?