MULTAQOMEDIA.COM - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby atau yang dikenal sebagai 'Sultan Kemenaker', mengaku pernah diminta untuk membiayai kegiatan kampanye mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Pengakuan mengejutkan ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam persidangan, jaksa menggali informasi mengenai penggunaan dana 'nonteknis' yang berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Bobby menerangkan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Seksi dan Sub Koordinator pada periode 2019 hingga 2022, ia diminta untuk menanggung seluruh biaya pengeluaran blanko sertifikat K3. "Hanya di bagian saya," tegas Bobby saat ditanya jaksa. Ia menambahkan, biaya bulanan untuk blanko tersebut mencapai sekitar Rp200 juta.
Selain itu, Bobby juga mengaku harus meng-cover biaya kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota. "Untuk kegiatan dalam kota, setiap kegiatan kurang lebih Rp150 juta. Sementara untuk luar kota, nilainya lebih besar, sekitar Rp200 juta per kegiatan," paparnya.
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer Jakarta Rp700 Ribu, Anggota DPRD Soroti Kesejahteraan di Tengah Anggaran Pendidikan Rp18,1 Triliun
Mantan Kabareskrim Bantah Status Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugur Otomatis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: 16 Tewas, 4 Selamat
Ponpes di Pati Ditutup Permanen Usai Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Kabur ke Luar Jateng