MULTAQOMEDIA.COM - Fakta mengejutkan di balik skandal video live TikTok di Sidrap mulai terkuak. Kepolisian berhasil menangkap para pemeran yang melakukan adegan pornografi dalam siaran langsung di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick mengungkapkan bahwa kedua pelaku, PA (perempuan, 25 tahun) dan RC (laki-laki, 26 tahun), dengan sengaja melakukan adegan layaknya film dewasa untuk meraup keuntungan finansial. "Kedua pelaku menjalankan aksinya demi mendapatkan uang karena sebelumnya mereka sudah pernah melakukan aksi serupa," jelas Welfrick dalam keterangan resminya, Selasa (6/5).
Welfrick memaparkan bahwa pasangan tersebut memiliki peran masing-masing selama siaran langsung berlangsung. "PA bertugas menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton. Sementara RC mengajak PA untuk melakukan live streaming melalui TikTok," ujarnya.
Tak hanya di TikTok, RC juga mengarahkan aksi serupa berlanjut ke platform Instagram. Keduanya memberikan tantangan kepada para pengikut agar PA melakukan gerakan erotis sambil memperlihatkan auratnya. "Penonton diarahkan berkomunikasi melalui pesan langsung lalu mengirimkan hadiah (gift). Pemenang ditentukan dari jumlah poin tertinggi. Sedangkan yang kalah menerima hukuman sesuai permintaan penonton, seperti membuka kancing baju dan melakukan gerakan tertentu," papar Welfrick.
Dari tangan kedua pelaku yang kini mendekam di Polres Sidrap, petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi dua unit ponsel (iPhone 11 Pro Max milik PA dan iPhone 11 milik RC), satu pasang baju warna pink, serta rekaman video hasil siaran langsung.
"PA telah sering melakukan goyangan erotis di media sosial dan mampu meraup keuntungan hingga Rp300.000. Sedangkan RC meraup keuntungan hingga Rp1.500.000," ungkap Welfrick.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, video live TikTok di Sidrap mendadak viral setelah adegan tidak senonoh yang mereka lakukan tersebar luas. Dalam rekaman yang beredar, wanita tersebut awalnya asyik berjoget secara erotis hingga akhirnya menunjukkan area intimnya. Sesekali pasangan itu berinteraksi dalam siaran langsung, di mana sang wanita terlihat mengikuti tantangan dari rekan prianya. Tantangan tersebut berujung pada tindakan memamerkan area intim secara terbuka di depan kamera, hingga akhirnya direkam oleh penonton dan disebarluaskan. Video bokep yang viral tersebut diduga terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Terkini
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:00 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 | 14:50 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 | 12:25 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 | 12:00 WIB
Artikel Terkait
Daftar Lengkap 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas: Identitas Sopir dan Penumpang
Kecelakaan Maut Muratara: 16 Tewas Hangus Terbakar dalam Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki
Oknum TNI Cabuli Siswi SD di Konawe Selatan, Pelaku Sertu MB Kabur dan Masuk DPO
Kronologi Kematian Prajurit TNI AL Ghofirul Kasyfi: Keluarga Tolak Bunuh Diri, Desak Autopsi