Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke Pengadilan, Ini Sosok Alumni UGM yang Menggugat
Gelombang gugatan hukum terkait keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, seolah tak kunjung usai. Terbaru, seorang pria bernama Sigit Pratomo resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.
Sidang perdana perkara ini telah digelar di PN Solo pada Selasa (5/5/2026). Gugatan ini menarik perhatian karena latar belakang penggugat yang ternyata merupakan bagian dari keluarga besar almamater yang sama dengan Jokowi.
Profil Sigit Pratomo: Junior Satu Almamater
Sigit Pratomo bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah alumni UGM tahun 2006 yang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum. Artinya, Sigit merupakan junior Jokowi di universitas kebanggaan masyarakat Yogyakarta tersebut. Setelah menyelesaikan studinya, Sigit menekuni profesi sebagai advokat dan kurator.
Saat ini, ia menjalankan kantor hukum miliknya sendiri, Sigit Pratomo Advokat-Kurator, yang berpusat di Klaten, Jawa Tengah. Sebagai seorang praktisi hukum, Sigit memandang absennya ijazah fisik Jokowi di ruang publik dan persidangan selama ini sebagai sebuah persoalan serius.
Misi "Membantu" Jokowi Lewat Jalur Perdata
Dalam gugatan ini, Sigit tidak hanya menyasar Jokowi sebagai tergugat utama, tetapi juga menyeret institusi besar lainnya. UGM tercatat sebagai Turut Tergugat I, sementara Polda Metro Jaya menjadi Turut Tergugat II.
Kuasa hukum Sigit Pratomo, Dekka Ajeng Maharasri, menjelaskan bahwa alasan utama kliennya melayangkan gugatan adalah untuk memberikan "panggung" bagi Jokowi agar bisa menunjukkan ijazahnya secara leluasa. Pasalnya, saat ini ijazah tersebut dikabarkan tengah disita oleh Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam perkara pidana lain.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Dugaan Sebar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Diminta Usut Pemilik Manfaat Yayasan IFSR dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Sita 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Terkait Dugaan Korupsi BGN
Bos Maktour Travel Tertawa Ditanya Rp27,8 Miliar dari Korupsi Kuota Haji 2024