Iran baru saja memberlakukan aturan baru bagi pelayaran di Selat Hormuz. Kapal-kapal asing kini diwajibkan memiliki izin resmi dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) sebelum melintas. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam pengaturan lalu lintas maritim di jalur strategis dunia.
Menurut laporan Press TV pada Selasa, 5 Mei 2026, setiap kapal yang berniat melintasi Selat Hormuz akan menerima pemberitahuan melalui email dari alamat resmi yang terhubung dengan PGSA. Email tersebut berisi instruksi lengkap mengenai regulasi transit yang harus dipatuhi.
“Berdasarkan sistem tersebut, kapal-kapal yang bermaksud melewati jalur perairan tersebut akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang memberitahukan mereka tentang peraturan transit,” ungkap laporan tersebut.
Artikel Terkait
Aktivis AS Beberkan Bukti Pelanggaran HAM Sistematis terhadap Minoritas di India, Desak Sanksi Global Magnitsky
AS Kehilangan 39 Pesawat dalam Perang Lawan Iran, Biaya Operasi Tembus 29 Miliar Dolar
Militer Arab Saudi Diam-Diam Balas Serangan Iran, Begini Kronologi Lengkapnya
Rudal Setan II Rusia Sarmat: Hancurkan AS dan Eropa dalam Hitungan Menit