Iran baru saja memberlakukan aturan baru bagi pelayaran di Selat Hormuz. Kapal-kapal asing kini diwajibkan memiliki izin resmi dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) sebelum melintas. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam pengaturan lalu lintas maritim di jalur strategis dunia.
Menurut laporan Press TV pada Selasa, 5 Mei 2026, setiap kapal yang berniat melintasi Selat Hormuz akan menerima pemberitahuan melalui email dari alamat resmi yang terhubung dengan PGSA. Email tersebut berisi instruksi lengkap mengenai regulasi transit yang harus dipatuhi.
“Berdasarkan sistem tersebut, kapal-kapal yang bermaksud melewati jalur perairan tersebut akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang memberitahukan mereka tentang peraturan transit,” ungkap laporan tersebut.
Artikel Terkait
Trump Dihujat Penonton Saat Serahkan Trofi Piala Dunia 2026, Momen Kontroversial di Final Spanyol vs Argentina
2 Tentara AS Tewas, Iran Serang Rudal Balistik ke Pangkalan Militer Yordania
Iran Hancurkan Jet Tempur AS di Yordania, Serangan Balasan Operasi Nasr 2 Meluas ke Kuwait dan Bahrain
Parlemen Israel Bubar, Pemilu Digelar 27 Oktober: Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk