MULTAQOMEDIA.COM – Kasus dugaan pencabulan oleh oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, secara resmi menginstruksikan penutupan permanen Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Menteri PPPA menggelar rapat tertutup bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, serta jajaran Kemenag dan Forkopimda di Pendopo Kabupaten Pati. Rapat tersebut menghasilkan rekomendasi penting terkait penghentian operasional seluruh jenjang pendidikan di pesantren tersebut.
"Pihak kementerian akan mencabut izin pondok tersebut supaya tidak terjadi hal yang sama," ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Selasa (5/5/2026). Penutupan ini direncanakan mencakup seluruh unit pendidikan, mulai dari RA, MI, SMP, hingga MA.
Meskipun izin operasional yang telah dikantongi sejak tahun 2021 akan dicabut, Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, memastikan nasib pendidikan para santri tetap diperhatikan. Khusus bagi siswa kelas VI MI yang akan menghadapi ujian akhir, mereka tetap berada di lokasi dengan pendampingan ketat dari guru dan pihak Kemenag.
Artikel Terkait
Dari Garasi Penuh ke Rp5,5 Juta: Cara Saya Akhirnya Menjual Barang Bekas yang Tidak Terpakai (Dan Anda Juga Bisa)
Dokter Tifa Bantah Kabur: Hijrah Bukan Mundur, Siap Buktikan Ijazah Jokowi di Sidang Praperadilan 12 Agustus
10 Nakes Penghina Pasien BPJS Teridentifikasi KKI: Terancam Sanksi Berat hingga STR Dicabut
Dokter Tifa Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan Hijrah dari Kebisingan Bukan dari Kebenaran