995 Airsoft Gun Legal Ditemukan di Sekolah, Kubu Indra Buka Suara: Ini Milik PT Lokta Karya Perbakin

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:50 WIB
995 Airsoft Gun Legal Ditemukan di Sekolah, Kubu Indra Buka Suara: Ini Milik PT Lokta Karya Perbakin

MULTAQOMEDIA.COM - Kubu mantan Ketua Pengurus Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Indra Wargadalem, angkat bicara terkait penemuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah. Mereka menegaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin. Senjata-senjata itu disebut disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Namun, kepolisian hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi terkait keabsahan izin maupun memastikan bahwa seluruh barang yang diamankan hanyalah airsoft gun.

Direktur PT Lokta Karya Perbakin yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Indra, Alhadid Endar Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjukkan dokumen izin kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Surat izin tersebut bernomor SI/5483-XII/2008 dan diterbitkan atas izin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar sah kepemilikan dan penguasaan ratusan airsoft gun yang kini menjadi sorotan publik.

"Senjata-senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Alhadid pada Kamis (06/08/2026). Ia menambahkan bahwa barang-barang tersebut telah berada di sekolah sejak 2021 sebagai persiapan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Kegiatan ini pun diklaim telah diketahui oleh salah satu pembina yayasan.

Alhadid juga membantah keterangan yang menyebut bahwa 995 airsoft gun ditemukan di ruangan pribadi Indra. Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut berada di gudang berbeda yang telah dikuasai oleh pihak pengurus yayasan lainnya sejak April. Sebagian besar isi gudang tersebut diklaim berupa suku cadang dan airsoft gun yang sudah tidak layak pakai.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan pengurus yayasan yang melaporkan kasus tersebut. Pihak pelapor sebelumnya menyebut bahwa ratusan senjata ditemukan setelah membuka ruangan yang pernah digunakan oleh mantan ketua pengurus yayasan. Perbedaan lokasi penemuan ini menjadi salah satu poin penting yang harus diklarifikasi oleh penyidik dalam proses penyelidikan.

Selain soal senjata, kubu Indra juga membantah keterkaitan dengan barang yang diduga ganja, sabu, serta puluhan VCD porno yang turut ditemukan di lokasi. Alhadid menjelaskan bahwa Indra tidak lagi memiliki akses ke sekolah sejak dinonaktifkan dari kepengurusan yayasan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kepemilikan barang-barang tersebut ditelusuri kepada pihak yang menguasai ruangan setelah bulan April.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler