MULTAQOMEDIA.COM - Dokter Elda Putri Rahardini resmi dinonaktifkan sementara dari kegiatan pendidikan klinis di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta. Penonaktifan ini merupakan buntut dari komentar kontroversialnya kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang memicu kecaman luas di media sosial.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan. Dalam pernyataannya, Banu mengklarifikasi bahwa dokter Elda Putri Rahardini merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan dokter tetap rumah sakit.
"Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," kata Banu, dikutip dari iNews TV, Kamis (6/8/2026).
Pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter yang bersangkutan. Langkah ini diambil sambil menunggu proses lebih lanjut melalui mekanisme pembinaan yang berlaku dalam pendidikan kedokteran.
RSUP Sardjito Tegaskan Yurizal Bukan Pasien Mereka
RSUP dr. Sardjito juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait asal rumah sakit tempat Yurizal menjalani perawatan. Banu menegaskan, Yurizal bukan pasien RSUP dr. Sardjito, melainkan pasien di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.
"Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sakit Sardjito. Jadi ini pasien murni pasien di luar Rumah Sakit Sardjito," ujarnya.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul ramainya pemberitaan yang mengaitkan kasus Yurizal dengan RSUP dr. Sardjito. Hal ini karena salah satu dokter peserta PPDS yang menjalani pendidikan di rumah sakit tersebut ikut memberikan komentar di media sosial.
Nama dr Elda Putri Rahardini menjadi perhatian publik setelah akun Threads yang dikaitkan dengannya mengomentari unggahan Yurizal. Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan.
Komentar yang menjadi sorotan berbunyi, "PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells."
Ucapan tersebut menuai kritik tajam karena dinilai menghina pasien dan tidak mencerminkan empati seorang dokter. Polemik semakin membesar setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Di tengah derasnya kecaman publik, dr Elda kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka. Dia mengakui komentarnya tidak pantas, tidak etis, dan tidak mencerminkan nilai-nilai profesi kedokteran.
Sejumlah Dokter dan Nakes Sudah Minta Maaf
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan lamanya menunggu kamar rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibalas komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Setelah Yurizal meninggal dunia, tangkapan layar komentar-komentar tersebut kembali viral dan memicu kemarahan publik.
Sejak polemik mencuat, sejumlah tenaga kesehatan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Di antaranya dr Benny Christian Sihombing, dr Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara.
Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan meninggalnya Yurizal dengan lamanya menunggu ruang rawat inap, kasus ini menjadi sorotan nasional. Peristiwa ini juga memicu evaluasi terhadap etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial.
Artikel Terkait
Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf dan Siap Hadapi Proses Hukum Usai Hina Pasien BPJS yang Meninggal Dunia
PB IDI Ultimatum Dokter: Larang Keras Bully Pasien di Medsos, Pelaku Terancam Sanksi Etik Berat
Kronologi Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus: Gelisah, Diminta Kembali ke Jakarta dengan Rp5 Juta, hingga Dorongan Ekshumasi
Ramalan Yessi Dayak Soal Prabowo Runtuh Agustus 2026: Mitos atau Fakta?