Di sisi lain, Pemkab Pati menduga masih banyak korban yang belum berani bersuara. Untuk mengusut tuntas kasus ini, pemerintah menggandeng aktivis pemerhati perempuan dan anak untuk membuka kanal pengaduan khusus. Founder Astuti Foundation, Padina Mahardika Sari, mengimbau para korban agar tidak takut melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati atau melalui aktivis terkait. Ia menjamin bahwa kerahasiaan identitas para pelapor akan dijaga sepenuhnya.
Oknum Kiai Melarikan Diri
Ashari, oknum kiai yang telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati dan memilih melarikan diri. Pelarian Ashari terendus saat petugas mendatangi rumahnya setelah surat pemanggilan resmi dilayangkan. Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah langsung turun tangan. Unit Jatanras dikerahkan untuk membantu Polresta Pati dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku. "Berdasarkan hasil pendalaman, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (6/5/2026).
Artikel Terkait
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan, Siap Jadi Penjamin
Guru Besar Kritik Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Profesional
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik