Di sisi lain, Pemkab Pati menduga masih banyak korban yang belum berani bersuara. Untuk mengusut tuntas kasus ini, pemerintah menggandeng aktivis pemerhati perempuan dan anak untuk membuka kanal pengaduan khusus. Founder Astuti Foundation, Padina Mahardika Sari, mengimbau para korban agar tidak takut melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati atau melalui aktivis terkait. Ia menjamin bahwa kerahasiaan identitas para pelapor akan dijaga sepenuhnya.
Oknum Kiai Melarikan Diri
Ashari, oknum kiai yang telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati dan memilih melarikan diri. Pelarian Ashari terendus saat petugas mendatangi rumahnya setelah surat pemanggilan resmi dilayangkan. Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah langsung turun tangan. Unit Jatanras dikerahkan untuk membantu Polresta Pati dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku. "Berdasarkan hasil pendalaman, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (6/5/2026).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri