MULTAQOMEDIA.COM – Kasus dugaan pencabulan oleh oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, secara resmi menginstruksikan penutupan permanen Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Menteri PPPA menggelar rapat tertutup bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, serta jajaran Kemenag dan Forkopimda di Pendopo Kabupaten Pati. Rapat tersebut menghasilkan rekomendasi penting terkait penghentian operasional seluruh jenjang pendidikan di pesantren tersebut.
"Pihak kementerian akan mencabut izin pondok tersebut supaya tidak terjadi hal yang sama," ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Selasa (5/5/2026). Penutupan ini direncanakan mencakup seluruh unit pendidikan, mulai dari RA, MI, SMP, hingga MA.
Meskipun izin operasional yang telah dikantongi sejak tahun 2021 akan dicabut, Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, memastikan nasib pendidikan para santri tetap diperhatikan. Khusus bagi siswa kelas VI MI yang akan menghadapi ujian akhir, mereka tetap berada di lokasi dengan pendampingan ketat dari guru dan pihak Kemenag.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: 16 Tewas, 4 Selamat
Skandal ICE dan MVM: Kontraktor Penyiksa Anak Imigran yang Hancurkan Moral Amerika
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Pedagang Buah di Kalimalang, Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Ammar Zoni Depresi Berat, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Agar Tak Dipindahkan ke Nusakambangan