MULTAQOMEDIA.COM - Polisi berhasil menangkap AS (51), oknum kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban FA sebanyak 10 kali.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka AS sejak Februari 2020 hingga Januari 2024. "Korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024," jelas Jaka dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Artikel Terkait
Kiai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Trump vs Paus Leo XIV: Mengapa Vatikan Sudah Pasti Menang dalam Pertarungan Ini
Pemerintah Gandeng 26 Homeless Media, Sejumlah Platform Membantah Keterlibatan
Hotman Paris Biayai Perjalanan Korban Pelecehan Santriwati Pati ke Jakarta demi Keadilan