Lebih lanjut, Kapolresta Pati menerangkan bahwa perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda-beda. Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak korban masuk ke kamar dengan alasan untuk minta dipijat. Di dalam kamar, AS kemudian menyuruh korban untuk membuka baju sebelum melakukan tindakan tidak senonoh.
"Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital," ujar Jaka. "Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," sambungnya.
Diketahui, tersangka AS ditangkap oleh jajaran Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Sebelum akhirnya berhasil diringkus, AS sempat kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian, mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Solo.
Artikel Terkait
Modus Kiai Cabul Pati: Ajak Santriwati Berhubungan Badan dengan Iming-Iming Sembuhkan Penyakit
Profil Letjen Robi Herbawan: Elite Kopassus dan Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jabat Kabais TNI
Kiai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Trump vs Paus Leo XIV: Mengapa Vatikan Sudah Pasti Menang dalam Pertarungan Ini