Bareskrim Polri Selidiki Laporan Jusuf Kalla: Tudingan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
MULTAQOMEDIA.COM - Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan ini muncul setelah JK dituding mendanai isu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti terkait laporan tersebut. "Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan pada Jumat (8/5/2026).
Penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara ini. Untuk proses pengumpulan dan penanganan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber. "Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
Gaji Guru Honorer Rp414 Ribu Usai 40 Tahun Mengabdi, P2G Kritik Anggaran Pendidikan untuk MBG
Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Rp250 Juta untuk Korban, John LBF Tambah Rp100 Juta
Hotman Paris Konfirmasi Razman Nasution Resmi Ditahan di Rutan Cipinang