Bareskrim Polri Selidiki Laporan Jusuf Kalla: Tudingan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
MULTAQOMEDIA.COM - Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan ini muncul setelah JK dituding mendanai isu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti terkait laporan tersebut. "Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan pada Jumat (8/5/2026).
Penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara ini. Untuk proses pengumpulan dan penanganan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber. "Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang ke AS dan China: Indonesia Buka Lagi Keran Perdagangan Satwa Riset Bernilai Rp137 Miliar
Dua Anggota PPPK Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Saat Razia, Begini Respons Instansi
MC Challenge Hafalan Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project: Pengakuan Ega Siahaan dan Peran Wanita Berinisial R
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penistaan Agama: Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Festival Musik