Bareskrim Selidiki Laporan Jusuf Kalla: Tudingan Dana Rp5 M untuk Isu Ijazah Jokowi

- Jumat, 08 Mei 2026 | 11:00 WIB
Bareskrim Selidiki Laporan Jusuf Kalla: Tudingan Dana Rp5 M untuk Isu Ijazah Jokowi

Selain itu, Wira menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, ia belum merinci identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. "(Terlapor dipanggil) belum, karena abis itu saksi-saksi dulu," tutur dia.

Sebelumnya, JK melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan ini dibuat setelah nama JK disebut dalam polemik ijazah Jokowi. JK menyebut Rismon diduga menyampaikan pernyataan bahwa dirinya memberikan uang senilai Rp5 miliar untuk mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Pernyataan ini dinilai sebagai hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, membantah kliennya menerima dana dari JK. "Saya ingin tegaskan, kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami, tidak," ujar Khozinudin kepada wartawan pada Kamis (9/4/2026). Menurutnya, perjuangan Roy Suryo cs dalam membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi tidak didanai oleh siapa pun. Ia juga mendukung pelaporan JK terhadap Rismon Sianipar terkait tudingan pendanaan tersebut.

Sementara itu, Rismon menegaskan bahwa dirinya dilaporkan gara-gara video yang dibuat oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). "Video sintesis berbasis artificial intelligence atau kecerdasan buatan ya," kata Rismon, dikutip dari kanal Balige Academy di YouTube, Sabtu (11/4/2026). Ia menerangkan bahwa video asli yang dipersoalkan berasal dari video di kanal Balige Academy miliknya yang diunggah pada 11 Maret 2026, berisi klarifikasi terkait kajian ilmiah ijazah Jokowi. Namun, video tersebut direproduksi dengan AI sehingga mengandung muatan yang berbeda.


Halaman:

Komentar