Bareskrim Polri Selidiki Laporan Jusuf Kalla: Tudingan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
MULTAQOMEDIA.COM - Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan ini muncul setelah JK dituding mendanai isu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti terkait laporan tersebut. "Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan pada Jumat (8/5/2026).
Penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara ini. Untuk proses pengumpulan dan penanganan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber. "Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri