MULTAQOMEDIA.COM - Pegiat media sosial Ade Armando menilai bahwa Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), tidak merasa perlu melaporkan dirinya ke polisi. Kesimpulan ini diambil Ade karena laporan polisi yang diterimanya tidak datang langsung dari JK, melainkan dari pihak lain yang dianggapnya ingin memenjarakannya.
"Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan," ujar Ade dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando cs Terancam Pidana?' di iNews, Selasa (12/5/2026) malam.
"Ternyata Pak JK tidak merasa perlu memperkarakan saya, yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau," imbuhnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri