MULTAQOMEDIA.COM - Pegiat media sosial Ade Armando menilai bahwa Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), tidak merasa perlu melaporkan dirinya ke polisi. Kesimpulan ini diambil Ade karena laporan polisi yang diterimanya tidak datang langsung dari JK, melainkan dari pihak lain yang dianggapnya ingin memenjarakannya.
"Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan," ujar Ade dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando cs Terancam Pidana?' di iNews, Selasa (12/5/2026) malam.
"Ternyata Pak JK tidak merasa perlu memperkarakan saya, yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau," imbuhnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?