MULTAQOMEDIA.COM - Pegiat media sosial Ade Armando menilai bahwa Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), tidak merasa perlu melaporkan dirinya ke polisi. Kesimpulan ini diambil Ade karena laporan polisi yang diterimanya tidak datang langsung dari JK, melainkan dari pihak lain yang dianggapnya ingin memenjarakannya.
"Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan," ujar Ade dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando cs Terancam Pidana?' di iNews, Selasa (12/5/2026) malam.
"Ternyata Pak JK tidak merasa perlu memperkarakan saya, yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau," imbuhnya.
Artikel Terkait
Hercules Ancam Amien Rais: Ancaman Ruang Kritik dan Letupan Reformasi Baru
DPR Resmi Lantik Adela Kanasya Adies Gantikan Adies Kadir untuk Periode 2026-2029
Wanita Indramayu Korban TPPO Pengantin Pesanan di China: Terlantar di Panti Jompo Usai Alami Kekerasan Fisik dan Seksual
Rupiah Tembus Rp 17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah