Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, akhirnya buka suara setelah dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Syahri yang viral karena merokok dan bermain gim saat rapat mengaku khilaf serta menyesali perbuatannya.
"Saya khilaf saja, saya manusia biasa," ujar Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Syahri dinyatakan terbukti melanggar AD/ART partai. Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menegaskan bahwa Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada kadernya tersebut.
"Mengadili, menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah saat membacakan amar putusan.
Gerindra juga memperingatkan Syahri agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melanggar, partai menegaskan akan langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.
Artikel Terkait
Ayu Aulia Minta Maaf dan Cabut Pengakuan Hamil Ridwan Kamil Serta Bupati Bintan, Sebut Halusinasi Akibat Efek Obat
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Tembus Rp27,9 Miliar, Naik Hampir Rp400 Juta dalam Setahun
Perempuan Autis di Semarang Hamil 5 Bulan Usai Diduga Diperkosa Oknum LSM
Deddy Corbuzier Kecewa Berat! Dari Pembela Setia Jadi Kritikus Tajam Program MBG