Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, akhirnya buka suara setelah dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Syahri yang viral karena merokok dan bermain gim saat rapat mengaku khilaf serta menyesali perbuatannya.
"Saya khilaf saja, saya manusia biasa," ujar Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Syahri dinyatakan terbukti melanggar AD/ART partai. Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menegaskan bahwa Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada kadernya tersebut.
"Mengadili, menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah saat membacakan amar putusan.
Gerindra juga memperingatkan Syahri agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melanggar, partai menegaskan akan langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?