Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, akhirnya buka suara setelah dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Syahri yang viral karena merokok dan bermain gim saat rapat mengaku khilaf serta menyesali perbuatannya.
"Saya khilaf saja, saya manusia biasa," ujar Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Syahri dinyatakan terbukti melanggar AD/ART partai. Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menegaskan bahwa Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada kadernya tersebut.
"Mengadili, menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah saat membacakan amar putusan.
Gerindra juga memperingatkan Syahri agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melanggar, partai menegaskan akan langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri