Pemerintah Wajibkan Akun Media Sosial Pakai Nomor HP: Identitas Lebih Jelas dan Akuntabel
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana kebijakan baru yang mewajibkan setiap akun media sosial untuk mencantumkan nomor telepon. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengguna di dunia digital.
"Terkait rencana reregistrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Artikel Terkait
Anak Menteri Keuangan Diduga Pamer Judi Online Polymarket, KPK dan Komdigi Diminta Turun Tangan
Investigasi Tempo: WNA India Gaurav Srivastava Klaim Dekat CIA dan Lobi Pertahanan ke Prabowo
Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain hingga Babak Belur, Ternyata Positif Sabu
Kericuhan Apel Akbar di Tidore: ASN dan PPPK Bentrok Gegara Pemotongan TPP 30 Persen