MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang juga mantan istri Dedi Mulyadi, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Senin, 25 Mei 2026. Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi berupa kendaraan roda empat yang tengah diselidiki oleh penyidik. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat daerah dan mantan istri dari tokoh politik terkenal, Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ia datang didampingi oleh sejumlah penasihat hukumnya. Kehadirannya langsung menyita perhatian, mengingat statusnya sebagai mantan kepala daerah. Sejak pagi, puluhan awak media telah menunggu di halaman kantor Kejari Purwakarta, berharap mendapatkan pernyataan langsung terkait pemeriksaan tersebut. Anne terlihat mengenakan hijab putih yang dipadukan dengan busana batik bercorak cokelat. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Proses Pemeriksaan Berlangsung Tertutup dan Berjam-jam
Proses pemeriksaan terhadap Anne Ratna Mustika dilakukan secara tertutup. Penyidik memeriksa mantan Bupati Purwakarta tersebut selama berjam-jam. Pemeriksaan baru selesai menjelang petang, tepatnya sekitar pukul 17.17 WIB. Saat keluar dari gedung kejaksaan, Anne langsung menuju kendaraan yang telah menunggu di area parkir. Mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 2404 TJB tampak membawanya meninggalkan lokasi.
Suasana sempat ramai ketika Anne keluar. Para wartawan berusaha meminta tanggapan terkait materi pemeriksaan. Namun, Anne memilih irit bicara. Ia hanya membuka sedikit kaca mobilnya, melambaikan tangan, dan menyapa singkat para awak media. Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh mantan Bupati Purwakarta tersebut. Beberapa detik kemudian, mobil yang ditumpanginya langsung meninggalkan kantor kejaksaan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri