Kasus Ijazah Jokowi P21: Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan
MULTAQOMEDIA.COM – Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan panjang dan beberapa kali perbaikan berkas, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.
Status P21 menandai bahwa perkara yang menyita perhatian publik selama lebih dari setahun ini kini siap memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Sejumlah nama yang selama ini menjadi sorotan, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dipastikan semakin dekat dengan meja hijau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi perkembangan terbaru tersebut di Aula Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). "Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," ujar Iman.
Menurutnya, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan jadwal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. "Kami sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," katanya.
Kronologi Kasus Ijazah Jokowi
Kasus ini bermula ketika Jokowi secara langsung melaporkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut muncul setelah berbagai narasi yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Jokowi beredar luas di berbagai platform digital.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dokumen, hingga barang bukti digital. Setelah melalui proses panjang, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perjalanan perkara, berkas sempat beberapa kali dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi penyidik, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas lengkap.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Awalnya, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa)
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Artikel Terkait
Cegah Pubertas Dini pada Anak: Mulai dari Perencanaan Kehamilan dan Hindari Paparan BPA
Prabowo Copot Tiga Pejabat BGN Termasuk Lodewijk dan Sony
Prabowo Reshuffle Badan Gizi Nasional: 3 Catatan Evaluasi Kinerja Program Makan Bergizi Gratis
PT TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan ASN, Ini Ketentuannya