MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan ini menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam pengusutan kasus tersebut.
Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.12 WIB. Dengan wajah termenung, ia langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk diproses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?