Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung Atas Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

- Rabu, 03 Juni 2026 | 10:50 WIB
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung Atas Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan ini menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam pengusutan kasus tersebut.

Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.12 WIB. Dengan wajah termenung, ia langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk diproses lebih lanjut.


Halaman:

Komentar