MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan ini menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam pengusutan kasus tersebut.
Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.12 WIB. Dengan wajah termenung, ia langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk diproses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Penahanan Tersangka di KUHAP Baru 2025: Momentum & Mekanisme Perubahan Status dari Bebas ke Ditahan
Prabowo Peringatkan Pejabat Antikorupsi, Mantan Kepala BGN Tersangka Kasus MBG
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana karena Gagal Jalankan Program MBG