MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan ini menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam pengusutan kasus tersebut.
Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.12 WIB. Dengan wajah termenung, ia langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk diproses lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri