RL, istri anggota Polri yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri, menjadi korban intimidasi dari lima Orang Tak Dikenal (OTK). Mereka menodongkan benda tajam dan mengancam akan membunuhnya jika tidak mencabut laporan polisi.
Peristiwa mencekam ini berlangsung di lingkungan RW 03 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Demi keselamatan jiwa, RL resmi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1526/V/2026/SPKT POLRESMETROJAKPUS/POLDAMETROJAYA.
Ditodong Benda Tajam di Depan Rumah Sendiri
Kejadian nahas menimpa RL pada Selasa siang (19/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat hendak masuk rumah, ia dihadang tiga pria dan dua wanita misterius yang sudah menunggu di pekarangan.
Tanpa basa-basi, para pelaku mendekati RL dan memaksanya mencabut laporan polisi terkait hilangnya barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. RL mengaku tidak memahami perkara tersebut sama sekali.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri