MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yaitu Elza Syarief, resmi mengajukan status justice collaborator untuk kliennya. Langkah ini diambil sembari mengungkap sejumlah nama penting yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.
"Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential," ucap Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Elza memastikan bahwa nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis lengkap dalam BAP.
"Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu," ujarnya.
Kronologi Kasus Korupsi MBG
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Artikel Terkait
Kapal Pesiar J7 Explorer Haji Isam Viral: Ternyata Ini Misi Rahasia Kemhan untuk Ketahanan Pangan di Papua
Gempa Flores M 7,7: Ibu dan Bayi Ditemukan Tewas Berpelukan di Reruntuhan Manggarai
Gempa NTT M7,7: Gudang Bulog Rusak, 30 Ton Beras & Logistik Darurat untuk Manggarai
Kemhan Buka Suara soal Kapal Pesiar Mewah Berlogo Kementerian: Bukan Aset Negara, Ternyata Ini Fungsinya untuk Program Ketahanan Pangan