MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yaitu Elza Syarief, resmi mengajukan status justice collaborator untuk kliennya. Langkah ini diambil sembari mengungkap sejumlah nama penting yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.
"Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential," ucap Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Elza memastikan bahwa nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis lengkap dalam BAP.
"Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu," ujarnya.
Kronologi Kasus Korupsi MBG
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Artikel Terkait
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor Demi Gaya Hidup Mewah dan Main Michat
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hukum Hotman Paris Usai Namanya Diseret di Sidang Blueray Cargo
Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama ke Kejagung: Bisakah Mantan Wakil Kepala BGN Jadi Justice Collaborator?
Roy Suryo P21: Analisis Hukum Kewenangan Polisi Umumkan Status Berkas Perkara