Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Terungkap Modus Kongkalikong Pengaturan Dapur SPPG

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Terungkap Modus Kongkalikong Pengaturan Dapur SPPG

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG)

MULTAQOMEDIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta dengan inisial AYS.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap AYS dilakukan oleh tim penyidik pada Sabtu, 6 Juni 2026 lalu.

Syarief menjelaskan, AYS awalnya diminta oleh tersangka SS—yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)—untuk mencarikan mitra dalam pelaksanaan program MBG. Dalam prosesnya, SS secara melawan hukum memberikan akses khusus kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra.


Halaman:

Komentar