Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa Kejagung berencana memeriksa Sony Sonjaya pada pekan depan. Namun, ia belum dapat merinci jadwal pasti pemeriksaan tersebut.
"(Diperiksa) yang jelas minggu depan, tunggu saja nanti tanggalnya," tandas Anang.
Sebelumnya, pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan harapannya agar permohonan justice collaborator kliennya dapat dikabulkan oleh Kejagung. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh Presiden.
"Karena ini juga membantu daripada keinginan Bapak Presiden yang selalu mengatakan, di mana Bapak Presiden bilang koruptor kita kejar sampai ke Antartika, artinya bahwa inilah kesempatan kita membuka ya kan seluruhnya ya kan proses ini," ujar Krisna.
Krisna menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan bagi kliennya. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi upaya pembungkaman dalam kasus tersebut.
"Karena upaya-upaya dugaan membungkam daripada permasalahan ini sudah indikasinya banyak kita temukan," ungkap Krisna.
Artikel Terkait
Pengusaha Tersangka! Alih Fungsi 7 Hektar Lahan Sawah Jadi Tambak Udang, Negara Rugi Rp32 Miliar
4 ASN Jambi Viral Pamer Gaji ke-13 untuk Beli iPhone 17 Pro Max dan Emas, Sekda Murka
Skandal Korupsi Motor Listrik Emmo BGN: Andri Mulyono Tersangka Kelima, Markup Harga Terungkap
Pria Lecehkan Anjing di Jakut Viral, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku