Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial K (72) merupakan seorang lansia yang tinggal di Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Sementara terduga pelaku teridentifikasi berinisial Z, warga Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari.
Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) lalu. Aksi bejat tersebut bermula ketika pelaku mendatangi kediaman korban saat korban sedang berada seorang diri di dalam rumah.
Untuk meyakinkan korban dan menghilangkan kecurigaan, pelaku berdalih bahwa dirinya adalah teman dekat dari anak korban. Pelaku kemudian menawarkan jasa meramal nasib kepada korban. Proses ritual ramalan palsu itu dilakukan dengan cara melihat pusar korban, mengoleskan kapur, hingga memeriksa guratan di telapak tangan korban.
Di tengah ritual tersebut, pelaku sempat menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa korban tidak akan pernah menjadi orang kaya. Setelah melancarkan tipu muslihatnya, pelaku Z mulai bertindak agresif dan melakukan kekerasan seksual. Pelaku secara paksa menarik tangan korban dan memaksanya duduk di atas paha pelaku.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri