Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial K (72) merupakan seorang lansia yang tinggal di Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Sementara terduga pelaku teridentifikasi berinisial Z, warga Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari.
Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) lalu. Aksi bejat tersebut bermula ketika pelaku mendatangi kediaman korban saat korban sedang berada seorang diri di dalam rumah.
Untuk meyakinkan korban dan menghilangkan kecurigaan, pelaku berdalih bahwa dirinya adalah teman dekat dari anak korban. Pelaku kemudian menawarkan jasa meramal nasib kepada korban. Proses ritual ramalan palsu itu dilakukan dengan cara melihat pusar korban, mengoleskan kapur, hingga memeriksa guratan di telapak tangan korban.
Di tengah ritual tersebut, pelaku sempat menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa korban tidak akan pernah menjadi orang kaya. Setelah melancarkan tipu muslihatnya, pelaku Z mulai bertindak agresif dan melakukan kekerasan seksual. Pelaku secara paksa menarik tangan korban dan memaksanya duduk di atas paha pelaku.
Artikel Terkait
Indonesia Gelap: Krisis Kepercayaan dan Ancaman Kebangkrutan Ekonomi
Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sanjaya karena Klien Tak Jujur dalam Kasus Korupsi MBG
Gempa Palu 6,7 SR: Rumah Ambruk, Jembatan Retak, Akses Jalan Terputus
Bom Waktu Hukum di PSSI: Yayasan Erick Thohir Dikendalikan Terpidana Pembobol Bank Rp102 Miliar