119 Orang Diamankan dalam Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan, Polri Usut Aktor Intelektual

- Kamis, 18 Juni 2026 | 07:00 WIB
119 Orang Diamankan dalam Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan, Polri Usut Aktor Intelektual


MULTAQOMEDIA.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terbaru terkait penangkapan massa dalam kericuhan eksekusi Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). Jumlah total yang diamankan kini mencapai 119 orang.

"Untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan serta penghalangan tugas, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut. "Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut," tambahnya.

Sejak awal eksekusi berdasarkan surat perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik. Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.

Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Petugas secara khusus menerima dan mendengarkan keluh kesah serta aspirasi dari perwakilan massa.

Namun, situasi kondusif ini terganggu ketika beberapa kelompok massa mulai tersulut emosi dan melakukan aksi pelemparan batu serta benda keras ke arah barikade petugas. "Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban, yang terdiri dari 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil," jelas Budi.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi di Hotel Sultan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Komentar