MULTAQOMEDIA.COM - Dua tersangka kasus fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, akhirnya tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (22/6/2026). Keduanya langsung dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menjelang proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba sekitar pukul 07.50 WIB. Mereka diangkut menggunakan mobil tahanan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Roy Suryo tampak mengenakan batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam tanpa rompi tahanan, sementara Dokter Tifa terlihat menggunakan rompi oranye khas tahanan.
Saat turun dari kendaraan, Dokter Tifa terlihat dipapah oleh dua petugas kepolisian. Di sisi lain, Roy Suryo sempat mengepalkan tangannya sambil tersenyum kepada awak media yang meliput. Proses pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri